BP Haji Siapkan Perombakan Besar Sistem Penyelenggaraan Haji 2026

BP Haji Siapkan Perombakan Besar Sistem Penyelenggaraan Haji 2026

Badan Pengelola Haji (BP Haji) berencana melakukan reformasi signifikan dalam mekanisme penyelenggaraan ibadah haji pada tahun 2026. Mulai musim haji mendatang, BP Haji hanya akan menggandeng dua perusahaan penyedia layanan (syarikah), tidak lagi delapan seperti yang digunakan tahun ini.

“BP Haji tidak akan memakai banyak syarikah, maksimal dua saja. Tujuannya agar bisa ada perbandingan antara dua penyedia layanan tersebut,” kata Wakil Kepala BP Haji, Dahnil Anzar Simanjuntak, di Jakarta, Rabu (11/6).

Kebijakan ini diambil menyusul evaluasi menyeluruh atas berbagai permasalahan mendasar dalam pelaksanaan haji 2025, terutama pada sektor transportasi.

Jemaah Terbengkalai, Transportasi Semrawut

Dahnil menjelaskan bahwa banyak syarikah melakukan pelanggaran kontrak atau gagal memenuhi kewajiban. Salah satu kejadian paling serius adalah kegagalan layanan bus dari Arafah ke Muzdalifah dan Mina.

“Ada jemaah Indonesia yang terpaksa berjalan kaki dari Muzdalifah ke Mina karena bus tidak tersedia, atau harus menunggu lama dari hotel ke Arafah,” ujarnya.

Tahun ini, pemerintah mengadopsi sistem multisyarikah, dengan menggandeng delapan perusahaan melalui Kementerian Agama. Namun skema ini justru memperparah kekacauan layanan.

Menurut Dahnil, sistem tersebut menciptakan kompetisi yang tidak sehat antar penyedia, yang berdampak negatif pada kualitas pelayanan kepada jemaah.

Tidak hanya transportasi, distribusi makanan juga menjadi perhatian. Dahnil menyatakan banyak penyedia katering yang tidak memenuhi standar pelayanan dan bahkan mengabaikan tanggung jawabnya.

“Ini adalah bentuk wanprestasi yang merugikan jemaah,” tegasnya.

Ia mengungkapkan masih ada kasus di mana penyedia makanan tidak mengantarkan konsumsi selama dua hari terakhir, dan hanya mengganti dengan uang tunai, bukan makanan seperti yang dijanjikan.

Kisruh Data Jemaah, Salah Penempatan Kamar hingga Hotel

Permasalahan lain yang turut muncul adalah terkait pendataan jemaah. Masih banyak jemaah yang salah ditempatkan di hotel atau kamar akibat kesalahan dalam sistem informasi.

“Itu terjadi karena kekacauan pada proses pendataan dari pihak kita di Indonesia, dan ini harus segera diperbaiki,” ujarnya.

Ke depan, BP Haji berkomitmen membenahi sistem secara menyeluruh, mulai dari menyederhanakan jumlah mitra layanan hingga memperketat kontrol untuk memastikan hak-hak jemaah benar-benar terlindungi.

(5.0)
Rated 5 out of 5
(5.0)
Rated 5 out of 5
(5.0)
Rated 5 out of 5
Tanya CS