Pada 28 Februari 2026, Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia mengeluarkan imbauan resmi terkait perkembangan kondisi keamanan di kawasan Timur Tengah yang berdampak pada operasional penerbangan internasional.
Dalam pernyataan tersebut dijelaskan bahwa sejumlah jadwal penerbangan menuju maupun dari Arab Saudi berpotensi mengalami perubahan, mulai dari penjadwalan ulang, keterlambatan, hingga pembatalan. Oleh sebab itu, para jemaah diminta untuk rutin memantau status penerbangan sebelum berangkat ke bandara.
Salah satu poin penting dalam imbauan itu menekankan agar jemaah memastikan kembali jadwal penerbangan secara berkala sebelum menuju bandara keberangkatan.
Kementerian juga mengingatkan seluruh jemaah umrah asal Indonesia untuk tetap tenang dan mengikuti arahan resmi dari maskapai, Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), serta otoritas terkait lainnya.
Pemerintah menegaskan bahwa koordinasi terus dilakukan bersama Perwakilan Republik Indonesia di Arab Saudi dan otoritas setempat guna menjamin keamanan serta pelayanan optimal bagi para jemaah.
Disebutkan pula bahwa upaya bersama terus dilakukan agar seluruh jemaah tetap berada dalam kondisi aman dan mendapatkan layanan yang baik selama berada di Arab Saudi.
Dalam situasi seperti ini, pihak PPIU diminta aktif berkomunikasi dengan Kantor Urusan Haji (KUH), KJRI Jeddah, maupun KBRI Riyadh untuk memperoleh pembaruan informasi serta langkah penanganan apabila terjadi kendala penerbangan.
Tak hanya itu, keluarga jemaah di Indonesia juga diimbau agar tetap tenang dan mengakses informasi melalui PPIU masing-masing sehingga kabar yang diterima bersumber dari saluran resmi dan dapat dipertanggungjawabkan.
Imbauan tersebut diterbitkan sebagai langkah antisipasi pemerintah dalam menyikapi dinamika situasi kawasan, sekaligus memastikan perlindungan dan pendampingan bagi jemaah umrah Indonesia, baik selama berada di Arab Saudi maupun dalam perjalanan.